Singapura Berencana Memblokir Situs Perjudian Luar Negeri– Itu akan menjadi topik pembahasan kita sekarang ini.
Singapura adalah salah satu negara yang memiliki kepulauan terbesar di kawasan Asia Tenggara ini ternyata juga menentang keras adanya permainan judi secara online. Negara yang pertamanya sangat melegalkan permainan casino maupun betting olahraga via internet ini, entah mengapa secara mendadak para parlemen pemerintahan berencana untuk memblokir sejumlah situs perjudian luar negeri yang akan dilaksanakan pada (2/2/2015).
Seperti dikutip dari Thejakartapost, “Ini bertujuan untuk mengatur perjudian jarak jauh, mempertahankan hukum dan ketertiban, melindungi orang-orang muda serta orang yang rentan dirugikan atau terjebak diperjudian”, ujar Menteri Dalam Negeri Singapura.
Saat ini Singapura telah melarang sekitar 100 situs untuk diakses yang sebagian besar merupakan situs perjudian. Selain itu ada juga konten yang mengandung pornografi, SARA, serta konten yang berbau ekstrimis akan segera diblokir. Dengan demikian, warga Singapura tidak dapat lagi mengakses situs-situs perjudian luar negeri, jikalau melanggarnya akan dihukum penjara dan maksimal denda.
Undang-undang pelarangan berjudi secara online untuk situs luar negeri ini telah dimuat dan disahkan oleh parlemen pemerintahan Singapura sejak bulan Oktober 2014. Ibcbet yang notabanenya sebagai situs resmi perjudian casino dan betting olahraga bertaraf Internasional ini juga terkena imbasnya dimana pemerintahan Singapura akan memberlakukan hal yang sama terhadap situs satu ini yaitu ‘pemblokiran’ dan hanya dapat ditemukan pada kumpulan link alternatif untuk para bettor.
Pengecualian, perusahaan judi online lokal yang telah memenuhi syarat dan siap membayar pajak akan diberikan izin untuk membuka perjudian online. Hasil dari perusahaan tersebut dimaksudkan akan digunakan sebagai dana amal dan kegiatan sosial. Mungkin ini adalah sebuah tindakan yang sangat mulia. Namun, apakah dengan cara ini akan efektif untuk memblokir situs perjudian online luar negeri? Para ahli media dan teknologi berkomentar bahwasannya upaya ini tidak begitu efektif dan sangat terbatas.
“Ada VPN, sehingga metode yang paling efektif adalah tidak melalui pemblokiran situs”, jelas seorang ahli Hukum Media Nanyang Technological University, Prof. Ang Peng Hwa. “Regulasi akan lebih efektif bagi pihak berwenang jika menargetkan pembayaran pada situs-situs perjudian online ini”, lanjutnya.
Seorang Editor Site Local Technology techgoondu, Alfred Siew, juga mengatakan jumlah pengakses VPN asal Singapura akan meningkat secara singnifikan untuk dapat membuka situs yang terblokir.
“Saya percaya setidaknya melakukan pemblokiran ini akan menghindari terjebaknya para penjudi baru dan menutup akses bagi pengguna lama, namun orang-orang tersebut tetap akan berusaha keras untuk menemukan cara mengaksesnya salah satunya via VPN”, kata Alfred Siew.
Sependapat dengan kedua orang tersebut, Zoran Vasiljev yang merupakan seorang partner perusahaan riset pasar solidiance juga mengeluarkan pernyataan “Penjudi akan dengan cepat mengidentifikasi proxy jarak jauh dan melanjutkan aktivitasnya didunia perjudian luar negeri secara online”, ucapnya.
Diyakini, Singapura merupakan salah satu negara yang banyak berkontribusi menjadi “bettor” online di dunia perjudian luar negeri yang telah merekat sejak dahulu kala seperti halnya budaya-tradisi. Para bettor asal Singapura ini, tidak hanya mencintai permainan casino saja melainkan juga betting olahraga. Menurut Straits Times, nilai pasar judi online disini diperkirakan mencapai US $ 416 juta dengan presentase 95% terdeposit di situs online luar negeri.